
Bandung, KORANBANGKIT.COM
Satuan Narkoba Polrestabes bhasil mengungkap peredaran narkoba yang ternyata dikendalikan dari lapas Jakarta. Lima orang tersangka yaitu AR (yang merupakan istri ST), MI, IS, DH, RN berhasil diamankan dengan barang bukti kurang lebih 1000 gram sabu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurno SIK didampingi Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan penangkapan kelima tersangka ini hasil pengembangan tersangka ST yang telah ditangkap dengan barang bukti 1000 gram sabu juga.
“Modus tersangka dengan cara dikirim dari Jakarta via jasa pengiriman. Barang bukti dimasukan kedalam microwave biar bisa diproses kirim,” jelas Ulung
Mereka telah menjalankan bisnis barang haram ini Sebanyak 3 kali selama 1 tahun, tambah Kapolrestabes.
Selain barang bukti sabu, polisi mengamankan 4 HP berbagai merk, 3 timbangan digital, 1 buah microwave, plastik klip.
Tedy JG
Editor : Benjamin Christian
No Responses